Ketua Umum Komisi Tinju Indonesia, Anthon Sihombing, memprotes
keputusan dewan juri yang memenangkan petinju Thailand, Pornsawan
Porpramook, dalam laga melawan Juara Dunia WBF, Muhammad Rachman.
Ia
menilai, Rachman pantas memenangi duel tersebut. “M. Rahman pantas menang, banyak pukulannya yang masuk,” ujar Anthon.
Anthon mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. “Tapi keputusan
wasit tidak bisa diubah. Sepahit apa pun keputusan wasit, harus kami
terima,” ujar dia.
Usai laga, Anthon sudah memprotes juri. Namun, protesnya tidak
ditanggapi oleh dewan juri. “Kubu M Rahman meminta saya protes kepada
dewan juri. Itu telah saya lakukan. Namun, mereka tetap dalam
keputusan,” terang Anthon.
Keputusan juri yang dirasa tidak adil oleh kubu Rachman ini sempat
menimbulkan keributan kecil. Tapi, setelah mendapatkan penjelasan,
keributan itu bisa diredam. “Selaku Ketua KTI, saya berharap kami tetap menjaga sportifitas.
Keputusan wasit kami hargai. Tadi sempat terjadi ribut, tidak perlu
terjadi seharusnya. Protes harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia akan mengajukan protes ke World Boxing Association (WBA) dan
meminta agar Pornsawan dilakukan tes urine. Meski kalah, Anthon tetap
mengapresiasi perjuangan Rachman.
“Untuk Rahman, jangan berkecil hati. Saya akui Rahman dengan umur 40 tahun, masih mampu bertanding bagus, gesit dan powerfull. Saya respek kepadanya,” puji Anthon.
SUMBER: TRIBUNSPORT.COM