Ahok di Balai Kota. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
- Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan kampanye
penggunaan angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Untuk
mendukung terlaksananya kampanye ini, DKI mengajak pihak swasta membangun
kantong parkir.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama mengatakan, akan mempermudah izin membangun tempat
parkir. Bahkan, dia memberikan izin kepada pihak swasta untuk membangun dek
dengan tinggi empat sampai lima lantai.
"Jadi enggak ada hitungan koefisien dasar bangunan. Saya anggap itu bukan bangunan, kamu boleh manfaatkan taman kamu jadi tempat parkiran, kamu punya rumah, kamu mau bangun gedung parkir yang middle rak saya kasih izin kan di Jakarta kekurangan tempat parkir," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/1).
Nantinya, DKI juga mempersilakan pihak swasta menerapkan tarif parkir. Dia yakin tak akan ada warga yang keberatan karena masyarakat sudah cukup cerdas untuk memilih fasilitas berserta besaran biaya parkirnya.
"Kalau kamu terlalu mahal orang mau parkir mau gak? Jadi Pemerintah Daerah gampang, buat UPT Parkir kami, 10 persen buat dia 20 persen setor ke kas daerah, jadi pembagian sangat jelas. Jadi Jakarta gak ada subsidi untuk BBM, jadi Anda kalau mau irit, mau hemat ya naik bus gratis," jelasnya.
Ahok mengungkapkan, untuk mengurus izin pembangunan lokasi parkir ini dapat diajukan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). "Kan kaya calo dia sekarang," tutupnya.(Fikri Faqih)
SUMBER: Merdeka.com -